Nasionalisme
adalah sebuah tuntutan politik. Setiap bangsa berhak menuntut kedaulatan atas
negeri tempatnya tinggal selama berabad-abad berdasarkan alas an-alasan budaya,
ekonomi dan kemasyarakatan. Sebagai dasar dan tujuan berdirinya negara republik
Indonesia, asas nasionalisme tercantum dalam Pancasila sebagai sila
ketiga, yaitu Persatuan. Sebagai dasar ideology Negara Pancasila sepatutnya
menjadi acuan kerangka kita dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebbab selain
dipandang sebagai dasar ideology Negara, Pancasila telh ditetapkan sebagai
sumber hukum oleh MPR dan juga senantiasa dipandang sebagai paradigma budaya
dalam melaksanakan semboyan Negara “Bhinneka Tunggal Ika”.
selengkapnya klik di sini http://adf.ly/q1TDZ
0 komentar:
Posting Komentar