Breaking News
Loading...
Senin, 11 Juli 2011

Budaya Politik Partisipan

23.38
A.      Budaya Politik Partisipan
1.       Pengertian Partisipatif
Kata partisipatif berasal dari kata partisipasi (participation, Inggris), yang berti ambil bagian atau ikut serta berperan serta dalam suatu usaha bersama dengan orang lain untuk kepentingan bersama. Di bawah ini diuraikan beberapa pengertian partisipasi politik menurut para ahli, diantaranya :

TOKOH
PENGERTIAN PARTISIPASI POLITIK
Miriam Budiardjo
semua kegiatan melalui mana seseorang turut serta dalam proses pemilihan pemimpin-pemimpin politik dan turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijaksanaan umum.
Herber Mc. Closky
kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung terlibat dalam proses pembentukan kebijaksanaan umum.
Norman H. Nie dan Sidney Verba
kegiatan pribadi warganegara yang legal serta sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan atau tindakan-tindakan yang mereka ambil.
Jadi partisipasi politik adalah kekgiatan seseorang atau kelompok orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik secara aktif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah agar keputusan tersebut menguntungkan dan tidak merugikan.
2.       Bentuk-Bentuk Budaya Politik
Bentuk-bentuk partispasi politik menurut Gabriel Almond dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
KONVENSIONAL
NON KONVENSIONAL
Pemberian Suara (voting)
Pengajuan petisi
Diskusi kelompok
Berdemontrasi
Kegiatan kampanye
Konfrontasi
Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan
mogok
Komunikasi individual dengan pejabat politik/ administratif.
Tindak kekerasan politik terhadap harta bende berupa ; pengrusakaan, pemboman dan pembakaran.

Tindak kekerasan politik terhadap manusia, berupa; penculikan, pembunuhan dan perang gerilya/ revolusi
Bentuk-bentuk partispasi politik menurut para ahli, yaitu :
TOKOH
BENTUK PARTISIPASI POLITIK
J.J. Rousseau
Melalui partisipasi, seluruh warganegara dapat aktif dalam kehidupan politik secara langsung dan berkelanjutan maka negara dapat terikat ke dalam tujuan kebaikan sebagai kehendak bersama. Berbagai bentuk partisipasi politik tersebut dapat dilihat dari berbagai kegiatan warganegara yang mencakup, antara lain :
a.       Terbetuknya organisasi-organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari kegiatan sosial, sekaligus sebagai penyalur aspirasi rakyat yang ikut menentukan kebijakan negara.
b.       Lahirnya LSM-LSM sebagai pengawas sosial maupun pemberi masukkan terhadap kebijakan pemerintah.
c.       Penyelenggaraan pemilu yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia untuk dipilih atau memilih, misalnya kampanye, menjadi pemilih aktif, menjadi anggota perwakilan rakyat dan sebagainya.
d.       Munculnya kelompok-kelompok kontemporer yang memberi warna pada sistem input dan output kepada pemerintah, misalnya; melalui unjuk rasa, petisi, protes, demonstrasi dan sebagainya.
Ramlan Surbakti
a.       Partisipasi aktif, mencakup kegiatan warganegara untuk mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, mengajukan kritik dan saran perbaikan untuk meluruskan sarana kebiajakan, membayar pajak, dan ikut serta dalam kegiatan pemerintah.
b.       Partisipasi pasif, antara lain berupa kegiatan menaati peraturan pemerintah, menerima dan melaksanakan setiap keputusan pemerintah.
Milbrath dan Goel
a.       Apatis, adalah orang yang menarik diri dari proses politik
b.       Spektator, adalah orang yang setidak-tidaknya ikut dalam pemilihan umum.
c.       Gladiator, orang yang secara aktif terlibat dalam bentuk yang tidak konvensional.
Muller
Partisipasi individu dan partisipasi kolektif yang berwujud kegiatan secara tertulis.
Samuel Huntington dan Joan Nelson
a.       Kegiatan Pemilihan, termasuk sumbangan-sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, dan mencari dukungan bagi seorang calon yang bertujuan untuk mempengaruhi hasil pilihan.
b.       Lobbying, merupakan usaha perseorangan untuk menghubungi pengausa-penguasa pemerintah dan pemimpin politik dengan tujuan mempengaruhi hasil keputusan mereka mengenai persoalan yang menyangkut sebagian besar orang.
c.       Kegiatan Organisasi, merupakan partisipasi sebagai anggota dalam suatu organisasi, yang tujuan utamanya adalah mempengaruhi pemerintah.
d.       Mencari koneksi, merupakan tindakan perseorangan yang ditujukan kepada penguasa pemerintah, yang biasanya bertujuan memperoleh manfaat hanya untuk beberapa orang.
e.       Tindakan kekerasan, merupakan suatu bentuk partisipasi politik yang diambil, sebagai upaya untuk mempengaruhi pengambilanm keputusan pemerintah dengan jalan menimbulkan kerugian fisik terhadap orang-oranmg atau harta benda.
Michael Rush dan Phlip Althoff
a.       Menduduki jabatan politik atau administratif
b.       Mencari jabatan politik atau administratif
c.       Aktif sebagai anggota partai politik
d.       Pasif sebagai anmggota partai politik
e.       Aktif sebagai anggota suatu organisasi semu politik
f.         Pasif sebagai anggota suatu organisasi semu politik
g.       Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi
h.       Partisipasi dalam diskusi politik informal
i.         Voting
Frank L. Wilson
Aktivis, partisipan, penganut dan orang-orang yang apolitik
3.       Sebab-Sebab Timbulnya Gerakan Partisipasi Politik
Menurut Myron Weiner, sedikitnya ada lima hal yang dapat menyebabkan timbulnya gerakan ke arah partisipasi politik yang lebih luas dalam proses politik, yaitu :
BENTUK GERAKAN
PENYEBAB TIMBULNYA PARTISIPASI POLITIK
Modernisasi
sejalan dengan berkembangnya industrialisasi, perbaikan pendidikan dan media komunikasi massa, maka pada sebagian penduduk yang merasakan terjadinya perubahan nasib akan menuntut untuk berperan dalam kekuasaan politik.
Perubahan-perubah-an struktur kelas sosial
salah satu dampak modernisasi adalah munculnya kelas pekerja baru dan kelas menengah yang semakin meluas, sehingga mereka berkepentingan untuk berpartisipasi secara politis dalam pembuatan keputusan politik.
Pengaruh kaum inte-lektual dan komuni-kasi massa modern
kaum intelektual melalui ide-idenya kepada masyarakat umum dapat membangkitkan tuntutan akan partisipasi massa dalam pembuatan keputusan politik. Demikian juga berkembangnya sarana transportasi dan komunikasi modern mampu mempercepat penyebaran ide-ide baru.
Konflik di antara ke-lompok-kelompok pe-mimpin politik
para pemimpin politik berkompetisi memperebutkan kekuasaan. Sesungguhnya apa yang mereka lakukan adalah dalam rangka mencuri dukungan rakyat. Berbagai upaya yang mereka lakukan untuk memperjuangkan ide-ide partisipasi massa dapat menimbulkan gerakan-gerakan yang menuntut agar hak-haknya terpenuhi.
Keterlibatan pemerin-tah yang meluas da-lam urusan sosial, ekonomi dan kebu-dayaan
perluasan kegiatan pemerintah dalam berbagai bidang membawa konsekuensi adanya tindakan-tindakan yang semakin menyusup ke segala segi kehidupan rakyat. Ruang lingkup aktivitas atau tindakan pemerintah yang semakin luas mendorong timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisasi untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.
4.       Budaya Politik Partisipan
Penerapan budaya politik partisipatif, menurut S. Yudohusodo dapat terwujud dalam beberapa hal, yaitu :
a.       Mengembangkan kebudayaan keterbukaan
b.       Mengembangkan kebudayaan mengajukan pendapat dan berargumentasi secara santun dalam semangat egalitarian.
c.       Mengembangkan budaya pengam,bilan keputusan secara terbuka dan demokratis, serta mengembangka sportivitas dalam berpolitik.
d.       Membiasakan proses rekruetmen kader secara transparan berdasarkan kualitas yang tolok ukurnya diketahui secara luas.
Agar penerapan budaya politik partisipatif dapat dilakukan maka terlebih dahulu harus memenuhi hal-hal sebagai berikut :
a.       Kemampuan dan kemauan untuk memahami seluk-beluk usaha bersama yang akan/ sedang dilakukan.
b.       Kemauan dan kemampuan untuk ambil bagian dalam salah satu atau beberapa tahap pada proses kegiatan tertentu, dalam satu atau beberapa aspek tertentu.
c.       Kesediaan untuk ikut memikul beban dan akibat kegiatan/ usaha bersama. Baik berupa korban atau bea, harta dan tenaga, dan juga menikmati hasil kegiatan bersama tersebut.
Keberadaan pelajar sebagai pemilih pemula perlu mengambil sikap dan langkah-langkah yang positif dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemilihan umum, antara lain sebagai berikut :
a.       Aktif tanpa kekerasan dalam pemilihan umum, tetapi hindarkan diri dari kekerasan dan anarkhisme massa, ciptakan pemilu yang demokratis, damai, dan beradab.
b.       Pemilihan umum sebagai gerakan anti-korupsi, sebagai pemilih pemula aktif dan selektif dalam memilih calon pemimpin nasional dan wakil-wakil rakyat yang bersih, agar kelak dalam melaksanakan pemerintahan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
c.       Anti money-politics, merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam pemilu. Pelajar sebagai pemilih pemula hendaknya menggunakan  hati nurani dan akal fikiran yang sehat ketika menggunakan hak pilihnya memilih dalam pemilu.
d.       Tidak mudah dieksploitasi, merupakan salah satu media pembelajaran politik bagi terbentuknya komunikasi politik yang demokratis di masa mendatang. Oleh karena itu, pelajar sebagai pemilih pemula jangan mudah dieksploitasi dalam pemilu untuk kepentingan sesaat kelompok politik tertentu.
e.       Tidak apatis, komunitas pelajar yang memiliki jumlah signifikan jangan bersikap apatis dalam pemilu. Gunakan hak pilih dengan menggunakan hati nurani dan akal fikiran yang  sehat ketika memilih dalam pemilu, baik memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen, presiden dan wakil presiden, partai politik sebagai  kontestan dalam pemilu, dan sebagainya.



0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer