Breaking News
Loading...
Senin, 11 Juli 2011

Moralitas dan Etika Politik

18.28
Moralitas dan Etika Politik


Jika  landasan  etika  itu  ditendang  dari  pertimbangan moralitas  politik, maka  sistem  kenegaraan mana pun, kendati diklaim sebagai “sistem republik”, sama sekali ia bukan republik. Menurut Rousseau, sistem negara ini tak lain adalah sistem dictatorship. Sebab, sistem negara semacam ini belum memiliki basis  yang  kuat  untuk  mempertahankan  diri,  yakni  dengan  konstitusi  yang  merupakan  dasar    etika kenegaraan.

Ada perbedaan antara etika dan moral atau moralitas. Setiap orang, tanpa memandang tingkat peradabannya,  mempunyai  moralitasnya  sendiri,  yakni  seperangkat  preskripsi  atau  pedoman  yang membimbingnya  ke  arah  tindakan  moral  tertentu.  Alam  menyediakan  bagi  manusia  --  siapa  pun  ia  --  kesempatan untuk mengukuhi kode yang ditimba dari konsep dan asas moral yang dapat diterapkan ke dalam praktik hidup sehari-hari, tanpa harus menunggu apa kata dunia pengetahuan.

Etika merupakan olahan secara ilmiah atau filosofis atas moralitas. Obyek material etika adalah kehendak  sadar:  kebebasan  tindakan  manusia.  Ini  merupakan  daya-daya  pada  diri  manusia  yang memungkinkannya  mempreskripsikan  kaidah-kaidah.  Jadi,  tindakan,  menurut  sorotan  etika,  adalah sesuatu  yang  dilakukan  secara  bertanggungjawab  dan  bukan  sesuatu  yang  bersumber  pada ketidaktahuan, apalagi keterpaksaan dari pelakunya.

Cakupan  etika  meliputi  referensi  tindakan  bebas  manusia,  asas  dan  dasar  untuk  memahami munculnya  tindakan  (misal:  hukum,  suara  hati,  kebaikan),  keterkaitan  antara  akibat  tindakan  dan konteks tindakan (misal: hukuman). Obyek formal etika --hal yang menjadikan etika sebagai terang atas kehendak bebas manusia-- adalah ukuran tentang kebaikan moral atau keberaturan yang dilibatkan ke dalam tindakan manusia. Jadi, etika bersinggungan dengan tatanan yang berlaku bagi manusia sebagai manusia  atau  secara  manusiawi,  sehingga  memungkinkannya  menjadi  manusia  yang  baik:  manusia dengan kemanusiaannya. 

Moralitas  di  balik  tindakan  politik  berkaitan  dengan  tindakan  moral  politisi,  tetapi,  tak sebagaimana etika, moral politik sudah memiliki dasar-dasarnya secara adikodrati (supernatural) apalagi jika  dikaitkan  dengan  ikhtiar  pencarian  yang  tak  berkesudahan  atas  kebenaran.  Etika  dapat  dibedakan dari ilmu-ilmu pengetahuan lain yang berurusan dengan moral conduct manusia --sebagai jurisprudence dan pedagogy--  dalam  hal bahwa  etika menjadi  acuan  dan  mensubordinasikan ilmu-ilmu  pengetahuan lain. 

Dalam  dunia  politik  peranan  etika  politik  sangat  penting.  Terkait  dengannya,  moralitas  politik berguna  untuk  menyelidiki  apa  yang  mengkonstitusi  baik-buruk,  keutamaan,  keabsahan  hukum, kebenaran  suara  hati,  kewajiban  moral  politik  dan  sebagainya.  Apa  yang  disebut  sebagai  dasar pertimbangan bukanlah berada pada cakupan jurisprudence atau pedagogy dari moral politik saja, tetapi seharusnya berdasarkan pada etika. 

Tatkala  kondisi  moralitas  politik  memungkinkan  apa  yang  dianggap  benar  untuk  kasus  pada waktu tertentu tetapi menjadi salah pada kasus lain  di waktu lain, maka sistem kenegaraan ini sedang mengabaikan  kemungkinan  bahwa  seorang  diktator  akan  muncul  kembali  untuk  menyalahgunakan kekuasaannya, atau mempertahankan kekuasaan berdasarkan moralitas personalnya (dalam arti beyond his  term  of  office).  Sebaliknya,  semakin  banyak  kekuasaan  yang  membebaninya,  sementara  kekuasaan itu  menjadi  baju  untuk  lebih  berkuasa,  maka  ia  akan  menyalahgunakan  sekaligus  tetap mempertahankan kekuasaan itu.***














0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer