Breaking News
Loading...
Senin, 11 Juli 2011

DINAMIKA KEBUDAYAAN DAN KEBANGSAAN INDONESIA

18.38
DINAMIKA KEBUDAYAAN DAN KEBANGSAAN INDONESIA
 
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah kurang lebih 13.677 pulau terbentang dari Sabang sampai Merauke. Secara geografis letak Indonesia berada dalam posisi yang strategis karena berada pada jalur predagangan dunia. Potensi sumber daya alam Indonesia juga tidak kalah dengan negara-negara lain, baik migas maupun non migas. Dari segi sumber daya manusia Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak, dari beraneka ragam suku bangsa dan mempunyai kebudayaan yang unik.
Namun ironis jika kita melihat kondisi bangsa Indonesia saat ini, Indonesia dengan potensi baik sumber daya alam dan sumber daya manusia yang baik justru mengalami stagnasi atau bahkan kemunduran. Konflik-konflik masih sering terjadi, dan seperti menjadi agenda rutin bangsa Indonesia. Adanya gerakan pemberontakan di Indonesia bukanlah menjadi hal baru bagi bangsa Indonesia, kita lihat pada zaman orde lama ada pemberontakan gerakan 30 September, disusul oleh DI/TII, GAM, RMS dan lain-lain, dan semuanya diselesaikan melalui cara “khas” pemerintah Indonesia yaitu melalui senjata. Sepintas penumpasan gerakan pemberontakan melalui operasi militer tersebut terlihat efektif, namun pada kenyataannya tindakan tersebut tidak menyentuh sama sekali esensi permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia. Doktrin NKRI adalah harga mati tidak disertai pemahaman yang mendalam tentang arti penting integrasi bangsa, yang selama ini ditanamkan hanyalah integrasi kewilayahan semata.

Pancasila dan Primordialisme
Fenomena lain yang dapat dilihat sebagai permasalahan bangsa Indonesia adalah lunturnya kepercayaan warga negara Indonesia terhadap Pancasila, atau bisa disebut pudarnya nasionalisme warga negara. Pancasila memang pada awalnya didesain untuk menampung seluruh keanekaragaman kebudayaan bangsa Indonesia sekaligus sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara tiap-tiap warga negaranya. Pancasila dipahami sebagai esensi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, namun seberapa efektif nilai-nilai luhur bangsa Indonesia tersebut dapat selaras dengan implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Adalah kenyataan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam, di atas ribuan pulau, dari Sabang sampai Merauke hidup ratusan suku, bahasa, dan etnik, yang menganut berbagai agama, tetapi dari keanekaragaman tersebut Indonesia rawan konflik. Konflik dapat berbentuk primordial bersifat horizontal, misalnya antar suku, sentimen agama, antara penduduk asli dan pendatang. Tetapi ada juga konflik yang bersifat vertikal, yaitu antara rakyat biasa dengan penguasa yang dapat dikenal antara “masyarakat” dan “mereka”. Dengan begitu sudah tentulah bangsa Indonesia menuju disintegrasi, kesadaran masyarakat akan heterogenitas semakin menurun, bahkan banyak yang merasa acuh tak acuh.
Rezim orde baru menekan perilaku politik masyarakat yang sebetulnya sangat mendasar seperti harapan, tuntutan, kritik, dan penolakan terhadap pemerintah. “Mereka” seakan – akan tidak peduli dengan “kami”, “mereka” membangun untuk mereka sendiri, sedangkan “kami” tidak dapat menikmatinya karena merasa sama sekali tidak dilibatkan dalam pembangunan itu. Kemudian muncullah perpecahan sosial yang sangat rentan diprovokasi oleh segelintir pihak dan mempunyai akibat yang sangat memprihatinkan seperti kerusuhan, perusakan, pembakaran, penjarahan, jika sudah begitu masyarakat memikirkan dirinya sendiri, ada yang asyik menjarah benda – benda berharga dan ada juga yang “asyik” merinding melihat sisi gelap manusia, inikah sebenarnya potret bangsa Indonesia? Yang katanya makmur oleh pembangunan, tetapi di balik tembok kemakmuran ada kemelaratan, ketertindasan individu atau golongan akibat perbedaan status sosial maupun status politik masyarakat. Tercermin dari sana identitas kita sebagai bangsa Indonesia adalah samar – samar, rasa sebagai satu kesatuan tampak memudar.
Kebangsaan secara hakiki hidup dari penghayatan. Suatu bangsa mempunyai identitas atau disebut “identitas kebangsaan”. Bangsa Indonesia memiliki identitas kebangsaan berupa beranekaragamnya suku, kelompok etnis, golongan agama, budaya, bahasa, dan membentuk identitas primordial. Primordial yang merupakan ketertanaman nilai – nilai, perasaan – perasaan, wawasan – wawasan yang tersosialisasikan sejak kecil merupakan syarat keutuhan personal dan psikis seseorang. Tetapi akan berbeda lagi jika primordialisme tersebut berkembang menjadi primordialisme fanatik, manusia sudah tidak menganggap lagi pluralitas sebagai kesatuan bangsa, keterikatan primordial menjadi lebih dominan di dalam dirinya, berbahaya karena akan ada kecenderungan menguasai golongan lain karena merasa dirinya ( dalam konteks individu ) atau golongannya ( dalam konteks sosial ) lebih baik dari yang lain. Konflik horizontal seperti penyerangan-penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah, pembakaran Pura umat Hindu di Lombok, pembubaran pengajian Syi’ah di Pasuruan sebenarnya tidak perlu terjadi jika adanya pemahaman toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan nilai tersebut sudah tercantum dalam Pancasila mulai dari sila pertama sampai kelima yang tidak dapat terpisahkan.
Oleh karena itu untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan sebagai bangsa yang pluralis dibutuhkan demokrasi dan keadilan sosial, dengan keterbukaan di mana harapan, tuntutan, kritikan, dan penolakan masyarakat dapat terungkap dan tersalurkan sehingga terbangunlah interaksi kita sebagai bangsa Indonesia yang lebih komunikatif dan adil. Segala bentuk ego primordialisme dapat ditekan, dan dengan menyadari kepluralan bangsa Indonesia kita merupakan integrasi yang kuat dan mempunyai identitas sosial. Keterikatan sebagai satu bangsa menumbuhkan rasa nasionalisme, tinggal bagaimana caranya rasa nasionalisme ini dikelola sehingga bermanfaat bagi kelangsungan bangsa dan negara Indonesia, bukan sebaliknya, rasa nasionalisme berlebihan “memicu” primordialisme fanatik sebagai bangsa Indonesia di antara bangsa – bangsa yang lain yang ada di dunia.

Tantangan globalisasi dan implikasinya bagi bangsa Indonesia
Menurut Fendry Ponomban (2001), apa yang disebut-sebut dan dimaksud dalam globalisasi bersumber pada realitas liberalisasi ekonomi sebagai gagasan awalnya. Argumentasi yang dipakai adalah bahwa derap langkah perkembangan teknologi dan komunikasi serta perdagangan internasional kini mendasarkan dirinya pada paradigma borderless world yang tidak mengenal batas-batas teritorial kedaulatan negara bangsa. Implikasi perkembangan teknologi dan informasi ini meluas pada bidang-bidang lain di luar masalah perdagangan ekonomi yakni bidang sosial budaya lainnya. Dengan demikian, akar dari kecenderungan ini adalah kemajuan teknologi yang membuka jalan bagi terciptanya mekanisme transaksi ekonomi yang begitu canggih sehingga mendorong dinamika sosial lainnya.
Memang jika kita lihat globalisasi seolah-olah membuka mata kita terhadap dunia luar, dengan adanya akses internet kita dapat mendapat informasi lintas benua hanya dalam hitungan detik, transaksi uang sampai pertemanan juga dapat dilakukan lewat internet, namun apa implikasinya terhadap kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia? Apakah bermanfaat ataukah hanya akan merugikan bangsa Indonesia di kemudian hari?
Globalisasi di bidang ekonomi membawa nilai – nilai individual, liberal, kapitalistik, mengakibatkan sistem ekonomi colectiveness. Kebijakan ekonomi internasional menyulitkan negara – negara berkembang dengan pasar bebas. Pasar bebas menuntut kualifikasi kualitas yang tinggi. Untuk bersaing di level internasional diperlukan kualifikasi yang memenuhi standar, sedangkan negara – negara berkembang masih terus berusaha untuk mencapai standar mutu internasional. Tetapi di samping itu globalisasi memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas produk. Apa yang terjadi di Indonesia saat ini sungguh ironis, alih-alih globalisasi dapat memicu kualitas ekspor kita, tetapi pada kenyataannya Indonesia justru mengimpor, bahkan beras dan gula pun diimpor dengan alasan ketersediaan stok pangan dalam negeri harus berada pada level aman.
Globalisasi di bidang politik identik dengan ideologi. Demokrasi menjadikan negara – negara terbuka dalam hal ekonomi, sosial, budaya. Negara tidak lagi membatasi hak sipil dan hak politik warga negaranya. Di dalam demokrasi ditekankan sportivitas, ada nilai – nilai kompetisi yang dapat memajukan suatu individu maupun kelompok. Demokrasi bersifat masif, menyangkut orang banyak, tetapi kita dihadapkan pada tantangan – tantangan globalisasi, tantangan tersebut dapat membawa kita ke hal yang positif dan yang negatif, tergantung bagaimana kita menyikapi dan meresponnya.
Dampak positif globalisasi dapat kita lihat sebagai suatu yang menggiurkan, pembangunan meningkat, sumber daya manusia maju, kehidupan terasa lebih simpel dan mudah karena adanya kemajuan teknologi. Industrialisasi juga menjadi hegemoni dari globalisasi. Tetapi apakah itu semua membawa Indonesia ke dalam kemakmuran? Ternyata tidak, Indonesia belum memenuhi syarat itu semua, jika terlihat bahwa Indonesia sukses dalam globalisasi pada era orde baru itu dikarenakan disokong oleh pihak luar, pemerintah hanyalah menjadi boneka imperialis, Indonesia dibangun tetapi sumberdayanya dihisap. Modernisasi dijadikan klise kepentingan imperialisme global, tidak hanya itu modernisasi dan globalisasi memberikan “cultural shock” terhadap bangsa Indonesia khususnya generasi muda.
Budaya pop sampai saat ini telah mendarah daging dalam generasi muda Indonesia, hidup bermewah-mewah bergaya kebarat-baratan, seks bebas, dari alkohol sampai jarum suntik sudah dianggap lazim bagi generasi muda, kalau tidak bergaya seperti itu dianggap nggak gaul. Informasi yang tidak terbatas ditambah hujan produk asing seperti menyilaukan mata generasi muda seolah-olah produk asing itu yang paling baik, lalu produk dalam negeri ditinggalkan.
Globalisasi sebenarnya hanyalah perangkat untuk memuluskan jalan bagi kepentingan kapitalis neoliberal. Menurut Mansour Fakih dengan neoliberal sistem ekonomi berusaha diliberalisasi agar terciptanya integrasi ekonomi bangsa-bangsa ke dalam suatu ekonomi global. Adapun poin-poin penting ajaran neoliberal adalah: (1) membiarkan pasar bekerja, jangan dibatasi oleh negara dengan tujuan menekan pengeluaran upah terhadap buruh dengan memecah belah persatuan mereka dan membonsai hak-haknya, melenyapkan kontrol pasar, membiarkan pasar bekerja sendiri dan membebaskan arus kapital, barang dan jasa, (2) mengurangi pemborosan dengan memangkas subsidi terhadap pelayanan publik dalam bidang pendidikan, sosial, kesehatan dan jaminan sosial lainnya, (3) adanya deregulasi ekonomi, yaitu mengubah semua aturan negara yang mengekang kebebasan berusaha dan segala proteksi aturan untuk membela kelompok rentan, termasuk dalam hal aturan dampak lingkungan dan keselamatan kerja, (4) dilakukannya privatisasi terhadap badan usaha milik negara dan menyerahkannya kepada swasta atau investor baik asing maupun dalam negeri, (5) tidak boleh ada barang-barang yang dimiliki oleh publik untuk mendukung hidup mereka karena hal itu tidak sesuai dengan pasar bebas, dan menyerahkan tanggung jawab kehidupan publik kepada masing-masing individu.
Implikasi yang ditimbulkan sangatlah nyata, semakin tingginya kesenjangan antara pemilik modal yang berinvestasi dengan warga negara biasa, adanya semacam perlakuan khusus terhadap investor berupa pembebasan pajak, tetapi di sisi lain pajak bagi warga negara dinaikkan. Kasus BLBI pun tidak lepas dari perlakuan khusus pemerintah terhadap bankir-bankir yang berinvestasi di Indonesia, lemahnya sistem dan tingginya budaya KKN semakin memuluskan jalan menuju keterpurukan bangsa.

Alternatif Solusi
Kompleksnya permasalahan kebudayaan dan kebangsaan Indonesia memang tidak dapat diselesaikan secara mudah, namun usaha perlu dilakukan agar Indonesia dapat lepas dari belenggu keterpurukan. Cara yang dapat dilakukan adalah perlu ditanamkan kembali pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila yang notabene merupakan akumulasi nilai luhur bangsa yang telah mendarah daging di bawah keanekaragaman sosio-kultural, penguatan budaya dan kearifan lokal serta perlu adanya reformasi sistem hukum dan birokrasi untuk meminimalisir budaya KKN.















0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer