A.      Sosialisasi Budaya Politik
1.       Makna Sosialisasi Kesadaran Politik 
Sosialisasi politik merupakan konsep yang diperkenalkan oleh seorang sarjana Amerika Robert Hyman pada tahun 1950-an. Menurut Hyman, sosialisasi politik adalah suatu proses penyerapan nilai dari lingkungan sistem politik ataupun masyarakat terhadap individu atau terhadap masyarakat secara keseluruhan. Konsep ini muncul ketika para ilmuwan politik menyadari bahwa pewarisan nilai dan kepentingan serta prilaku politik selalu terjadi dan merupakan satu proses yang penting artinya dalam kehidupan politik. Kaitan antara sosialisasi politik dan sistem politik dijelaskan oleh David Easton dan Janck Dennis. Keduanya mengemukakan bahwa tujuan sosialisasi politik adalah untuk memantapkan sistem politik itu sendiri. Dengan diserapnya nilai-nilai politik atau orientasi-orientasi politik dari suatu sistem politik, maka diharapkan bahwa warganegara mempunyai seperangkat pengetahuan atau seperangkat nilai yang diperlukan untuk mendukung terpeliharanya sistem politik .
Sosialisasi politik merupakan satu konsep yang menentukan prilaku politik masyarakat. Dalam banyak masyarakat, pelestarian norma dan sikap politik dari satu generasi ke generasi selanjutnya sangat penting artinya bagi tegak berdirinya satu kekuatan politik (partai). Sosialisasi yang baik dianggap dapat meningkatkan stabilitas politik. Proses sosialisasi politik ini dapat terjadi karena pendidikan politik yang sering diadakan.
Secara umum, sosialisasi melalui tiga buah proses, yaitu kognitif, afektif, dan evaluatif. Kognitif adalah proses seseorang memperoleh pengetahuan. Sedangkan ketika pikiran seseorang terpengaruhi oleh pengetahuan yang diperolehnya merupakan penjelasan dari afektif. Sedangkan ketika telah memasuki proses penilaian maka telah berada pada proses yang terakhir, yaitu evaluatif.
Pengertian sosialisasi politik diugkapkan oleh berapa ahli, diantaranya :
TOKOH 
 |     
SOSIALISASI    POLITIK MERUPAKAN : 
 |    
Gabriel Almond 
 |    
proses di mana sikap-sikap   politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk dan juga   merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patakon-patokan   politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya. 
 |   
Kenneth P Langton 
 |    
cara bagaimana masyarakat   meneruskan kebudayaan politiknya. Hal ini dilakukan dengan memberikan   penekanan pada cara masyarakat dalam meneruskan kebudayaan politiknya. 
 |   
Ramlan Surbakti 
 |    
proses pembentukan sikap dan   orientasi politik anggota masyarakat. 
 |   
Irwin L. Child 
 |    
Segenap proses dimana   individu, yang dilahirkan dengan banyak sekali potensi tingkah laku, dituntut   untuk mengembangkan tingkah laku aktualnya yang dibatasi di dalam satu   jajaran yang menjdi kebiasaannya dan bisa diterima olehnya sesuai   standar-standar dari kelompoknya. 
 |   
David F. Aberle 
 |    
pola-pola mengenai aksi sosial   atau aspek-aspek tingkah laku yang menanamkan kepada individu-individu,   ketrampilan-ketrampilan, motif-motif, dan sikap-sikap yang perlu untuk   menampilkan peranan-peranan yang sekarang atau yang tengah diantisipasikan   sepanjang kepentingan manusia normal, sejauh peranan-peranan baru masih harus   terus dipelajari. 
 |   
Ricard E. Dawson 
 |    
suatu pewarisan pengetahuan,   nilai-nilai dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru dan   sarana-sarana sosialisasi politik lainnya kepada warganegara baru dan mereka   yang menginjak dewasa. 
 |   
Jadi sosialiasi politik adalah suatu proses untuk memasyarakatkan nilai-niali atau budaya politik kepada masyarakat. Sosialisasi politik harus dilakukan terus menerus selama hidup seseorang.
Sosialisasi merupakan proses induksi ke dalam kultur politik yang sama. Proses sosialisasi adalah proses seseorang mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan tingkah laku masyarakat. Dalam bahasa yang berbeda, sosialisasi politik merupakan proses sosial pewarisan nilai dan pembentukan prilaku politik melalui agen-agen politik dan berjalan sepanjang hidup seseorang (Bau, 2003: 38).
Ranney (1996) juga menyebutkan tahapan sosialisasi politik. Tahapan-tahapan tersebut antara lain : pengenalan nilai dan pola tingkah laku politik, melakukan seleksi dan pemantapan nilai dan pola tingkah laku politik, dan akhirnya institusionalisasi nilai dan pola tingkah laku politik. Kemudian pertemuan antara institusionalisasi dengan institusionalisasi lainnya disebut dengan budaya politik. Budaya politik amat tergantung kepada sosialisasi politik karena sosialisasi politik dapat mempertahankan budaya politik.
Bau (2003) menyebutkan bahwa keluarga dan sistem pendidikan merupakan dua institusi yang sangat penting dalam proses sosialisasi politik disamping partai politik sendiri, juga peer groups, media massa, kelompok terorganisir, kelompok informal, atau individu yang berpengaruh juga merupakan agen sosialisasi politik yang baik.
2.       Mekanisme Sosialisasi Pengembangan Budaya Politik
Dalam upaya pengembangan politik, sosialisasi politik sangat penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan budaya politik suatu bangsa, selain itu juga dapat memelihara budaya politik suatu negara dalam peyampaian budaya politik dari suatu generasi ke generasi berikutnya, serta dapat mengubah budaya politik.
Untuk dapat membentuk, mentrasmisisikan, memelihara, dan mengubah nilai, sikap, pandangan maupun keyakinan politik diperlukan sarana-sarana dan agen-agen penunjang sosialisasi politik. Sarana-sarana dan agen-agen tersebut, antara lain :
SARANA DAN AGEN 
 |    
KETERANGAN 
 |   
Keluarga 
 |    
Keluarga merupakan   lembaga atau kelompok sosial paling awal dijumpai oleh seorang anak   (individu).  Nilai, sikap, kaidah yang   diperkenalkan kepada anak tidak secara eksplisit mengenai masalah politik,   namun dalam keluarga yang demokratis anak akan lebih banyak mendapat   kebebasan, sedangkan di dalam keluarga yang demokratis anak akan lebih banyak   tertekan. 
Wadah penanaman (sosialisasi) nilai-nilai politik yang   paling efisien dan efektif adalah keluarga.    Dalam keluarga, orang tua dan anak sering melakukan obrolan ringan   tentang segala hal menyangkut politik, sehingga tanpa disadari terjadi   transper pengetahuan dan nilai-nilai politik tertentu yang diserap oleh si   anak. 
 |   
Sekolah 
 |    
Di sekolah, melalui pelajaran Civics Education (Pendidikan   Kewarganegaraan), siswa dan gurunya saling bertukar informasi dan   berinteraksi dalam membahas topik-topik tertentu yang mengandung nilai-nilai   politik dan praktis. Dengan demikian, siswa telah memperoleh pengetahuan awal   tentang kehidupan berpolitik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar   dari sudut pandang akademis. 
Pemilihan sekolah sebagai sarana sosialisasi politik di   dasarkan pada pertimbangan bahwa : 
a)     Sekolah sebagai media pembelajaran politik yang dinamis 
b)     Pelajar sebagai pemilih rasional dan kritis 
c)     Potensi pelajar sebagai pelopor di tengah masyarakat 
d)     Jumlah pelajar yang akan memilih cukup signifikan 
 |   
Kelompok Ber-main 
 |    
Seorang individu   atau seseorang akan tertarik kepada masalah politik, apabila teman-temannya   dalam kelompok itu tertarik kepada masalah politik. 
 |   
Pekerjaan 
 |    
Organisasi yang   dibentuk  atas dasar pekerjaan dapat   berfungsi sebagai saluran informasi tentang hal yang menyangkut masalah   politik dengan jelas, atau paling tidak akan mempunyai pengaruh apabila yang   bersangkutan terjun secara aktif di dalam organisasi politik. 
 |   
Media Massa 
 |    
Melalui media   massa masyarakat dapat memperoleh informasi politik, dimana media massa dapat   mempengaruhi sikap dan keyakinan politik    maupun ideologi seseorang. 
 |   
Kontak Politik Langsung   (Partai Politik) 
 |    
Selain melalui sarana keluarga,   sekolah, dan partai politik, sosialisasi politik juga dapat dilakukan melalui   peristiwa sejarah yang telah berlangsung (pengalaman tokoh-tokoh politik yang   telah tiada).  Melalui berbagai   seminar, dialog, debat, dan sebagainya yang disiarkan ke masyarakat,   tokoh-tokoh politik juga secara tidak langsung melakukan sosialisasi politik. 
 |   
3.       Fungsi dan Peranan Partai Politik
a.      Pengertian Politik
Pengertian politik menurut etimologi, kata “politik” dapat berupa pernyataan seperti berikut ini  :
1)       Pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (sistem pemerintahan/ dasar pemerintahan).
2)      Segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap orang lain.
3)       Cara bertindak dalam menghadapi dan menangani suatu masalah.
Berikut disajikan beberapa pengertian politik dari para ilmuwan, antara lain sebagai berikut :
TOKOH 
 |    
PENGERTIAN POLITIK 
 |   
Harol Laswell 
 |    
masalah   apa, mendapat apa, kapan, dan bagaimana. 
 |   
Mr. Willem Zeven Berger 
 |    
dihubungkan   dengan dua hal, yaitu seni (kunst) dan ilmu (wetwns cahp). 
 |   
Joyce Metchel 
 |    
pengambilan   keputusan melalui secara umum. 
 |   
Karl W. Duetch 
 |    
pengambilan   keputusan melalui sarana umum. 
 |   
Joyce Metshel 
 |    
pengambilan   keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan untuk masyarakat. 
 |   
Chappy Hary Cahyono 
 |    
macam-macam   kegiatan dalam sistem politik atau negara menyangkut proses menentukan   sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan sistem itu. 
 |   
Prof. Miriam Budiharjo 
 |    
selalu   menyangkut tujuan masyarakat dan bukan tujuan pribadi seseorang. Selain itu   juga menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan   kegiatan perorangan. 
 |   
Secara umum, politik adalah berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem itu dan melaksanaan tujuan itu. Unsur-unsur dalam pengertian politik adalah sebagai berikut :
1)       Negara, merupakan organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. 
2)       Kekuasaan, yang kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memenuhi tingkah laku atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dan pelaku.
3)       Kebijakan umum merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau suatu kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu.
4)       Pembagian kekuasaan.
b.      Pengertian Partai Politik
Menurut  pasal  UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor  2 Tahun 2008 tentang Partai, dijelaskan bahwa Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
Selanjutnya menurut Pasal 2  menjelaskan seperti berikut : 
a.       Partai Politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 (tiga puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi.
1)   Partai Politik didaftarkan oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang pendiri yang mewakili seluruh pen-diri Partai Politik dengan akta notaris.
2)      Pendiri dan pengurus Partai Politik dilarang merangkap sebagai anggota Partai Politik lain.
b.       Pendirian dan pembentukan Partai Politik menyertakan 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan.
c.       Akta notaris harus memuat AD dan ART serta kepengurusan Partai Politik tingkat pusat.
d.       AD memuat paling sedikit:
1)         asas dan ciri Partai Politik;
2)         visi dan misi Partai Politik;
3)         nama, lambang, dan tanda gambar Partai Politik;
4)         tujuan dan fungsi Partai Politik;
5)         organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan;
6)         kepengurusan Partai Politik;
7)         mekanisme rekrutmen keanggotaan Partai Politik dan jabatan politik;
8)         sistem kaderisasi;
9)         mekanisme pemberhentian anggota Partai Politik;
10)      peraturan dan keputusan Partai Politik;
11)      pendidikan politik;
12)      keuangan Partai Politik; dan
13)      mekanisme penyelesaian perselisihan internal Partai Politik.
e.       Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disusun dengan menyertakan paling sedikit 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan.
Berikut ini ada beberapa defenisi yang berkaitan dengan partai politik, sebagai berikut :
TOKOH 
 |     
PENGERTIAN    PARTAI POLITIK 
 |    
Carl   J. Friedich 
 |    
sekelompok   manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau   mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya, dan   berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan   yang bersifat ideal maupun material. 
 |   
R.H.   Soltau 
 |    
sekelompok   warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu   politik, dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih dan bertujuan   menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan  umum mereka. 
 |   
Sigmaund   Neumann 
 |    
organisasi   dari aktivitas-aktivitas politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan   pemerintahan, serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan   suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda. 
 |   
c.       Fungsi Partai politik
Menurut pasal 11 UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, dijelaskan bahwa partai politik berfungsi sebagai sarana :
- Pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warganegara RI yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
 - Penciptaan iklim kondusif serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk menyejahterakan masyarakat
 - Menyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam meru-muskan dan menetapkan kebijakan negara
 - Partisaipasi politik warganegara
 - Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
 
Partai politik melalui pelaksanaan fungsi pendidikan politik, sosialisasi politik, perumusan dan penyaluran kepentingan serta komunitas politik secara riil akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat, merekatkan berbagai kelompok dan golongan dalam masyarakat, mendukung integrasi dan persatuan nasional, mewujudkan keadilan, menegakkan hukum, menghormati hak asasi manusia, serta menjamin terciptanya stabilitas keamanan.
d.      Tujuan Partai Politik
Menurut pasal 10 UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, dijelaskan bahwa tujuan Partai Politik meliputi :
TUJUAN    UMUM 
 |     
TUJUAN    KHUSUS 
 |    
a)   Mewujudkan   cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Pembukaan   UUD 1945 
 |    
a)   meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam   rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan; 
 |   
b)   menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
 |    
b)   memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat,   berbangsa, dan bernegara; dan 
 |   
c)   Mengembangkan   kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan   rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
 |    
c)   membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan   bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
 |   
d)   Mewujudkan   kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. 
 |    
e.      Klasifikasi Partai Politik
Partai Politik dapat diklasifikasikan seperti berikut :
INDIKATOR/ TOKOH 
 |    
JENIS 
 |    
CIRI-CIRI 
 |   
komposisi dan fungsi keanggota-an 
 |    
Partai Massa.  
 |    
mengutamakan kekuatan   berdasarkan keunggulan jumlah anggota.    Oleh  karena itu, biasanya   terdiri dari pendukung dari berbagai aliran politik dalam masyarakat, yang   sepakat  untuk bernaung di bawahnya   dalam memperjuangkan sesuatu program yang biasanya luas dan kabur. 
 |   
Partai Kader.  
 |    
mementingkan ketaatan   organisasi dan disiplin kerja dari anggotanya.  Pimpinan partai biasanya menjaga kemurnian   doktrin politik yang dianut dengan jalan mengadakan saringan terhadap   calon-calon anggota dan mencatat anggota yang menyeleweng dari garis partai   yang telah ditetapkan. 
 |   |
sifat dan orientasi 
 |    
Partai Perlindungan.  
 |    
Pada umumnya memiliki   organisasi yang kendor dalam tingkat nasional, meskipun dalam tingkat lokal   sering cukup ketat. Disiplinnya lemah dan tidak mementingkan pemungutan iuran   secara teratur.  Tujuan utamanya adalah   memenangkan pemilu untuk anggota yang dicalonkannya, karena itu hanya giat   menjelang masa pemilihan. 
 |   
Partai Ideologi atau Partai Asas. 
 |    
Partai ini   biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijaksanaan   pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat. Calon   anggota diadakan saringan, sedangkan untuk menjadi anggota pimpinan   disyaratkan lulus melalui beberapa tahap percobaan. Untuk memperkuat ikatan batin   dan kemurnian ideologi maka dipungut iuran secara teratur dan disebarkan   organ-organ partai yang memuat ajaran serta keputusan yang telah dicapai oleh   pimpinan. 
 |   |
Mac Iver 
 |    
Golongan Ekstrim Kiri (Partai Komu-nis Sosialis). 
 |    
Asasnya pemilihan publik atau umum   terhadap alat-alat produksi dengan penghapusan pajak, kepentingan, dan   keuntungan privat. Sikapnya   anti imperialis dan pasifis, revolusioner, keinsafan akan kelas-kelas   masyarakat. 
 |   
Golongan Kiri (Partai Radi-kal Liberal). 
 |    
Asasnya penguasaan publik atau   umum, secara penuh atau sebagian terhadap sistem permodalan. Sikapnya   reformis, anti imperialis, dan pasifis. 
 |   |
Golongan Ekstrim Ka-nan (Partai Reaksioner). 
 |    
Asasnya memperhatikan   kapitalisme dengan penguasaan politik yang sekecil-kecilnya, kecuali dalam   hal bea yang protektif (sama dengan asas partai Konservatif). Sikapnya   imperialis, nasionalis, militeris, dan keinsafan kelas-kelas dalam   masyarakat. 
 |   |
Golongan Ka-nan (Partai Konservatif). 
 |    
Asasnya memperhatikan   kapitalisme dengan penginsafan politik yang sekecil-kecilnya, kecuali dalam   hal bea yang protektif. Sikapnya imperialis, nasionalis, dan industrialis. 
 |   |
Meurice Duverger 
 |    
Sistem Satu Partai/ Partai   Tunggal. 
 |   |
Sistem Dua Partai/ Dwi Partai. 
 |   ||
Sistem Banyak Partai/ Multi   Partai. 
 |   ||
Materinya Bagus
BalasHapus(h) senang berkunjung :)
BalasHapusBagus,sanggat memahami
BalasHapus